Masalah perizinan konser Lady Gaga di Jakarta yang rencananya digelar 3 Juni mendatang masih belum menemui titik temu. Namun ada kabar dari tim kuasa hukum promotor Big Daddy Live! soal kelanjutan konser tersebut. Mereka menyebutkan izin paling lambat keluar pada H-1 sebelum konser atau pada 2 Juni mendatang. "Satu hari sebelum acara, izin akan dikeluarkan.." "Satu hari sebelum acara, izin akan dikeluarkan. Belum ada pembicaraan dan pemikiran konser diundur. Nunggu H-1 izin keluar," ujar Minola Sebayang selaku tim kuasa hukum Big Daddy Live! kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (22/05). "Tapi kalau konser tidak diizinkan, ya tidak ada konser," tambahnya. | Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa hari ini mengungkapkan kalau proses kelengkapan formal mengenai izin keramaian belum dipenuhi pihak promotor hingga hari ini. "..tapi kalau konser tidak diizinkan, ya tidak ada konser.." Menurut dia, Untuk mendapatkan izin konser harus melalui Polda, dari gedung tempat konser, dari GBK, Dinas Pariwisata, dan dari Imigrasi. "Sepengetahuan saya, belum ada dari Polda, dari pengelola gedung juga belum ada izin, dari Imigrasi juga belum ada, cuma Dinas Pariwisata saja yang ada untuk hari ini," pungkasnya. (cumicumi@Jak) |
Rabu, 23 Mei 2012
Kepastian Lady Gaga Konser di Indonesia Diputuskan 2 Juni
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar